Satu artefak arsip penting yang dimiliki oleh pemerintahan Wukirharjo masa lampau, yang ternyata telah memiliki sistem administrasi yang sangat bagus sejak sebelum datang nya Kemerdekaan Republik ini. Yang pada bagian sudut kiri bawah di bagian dalam dari sampul muka buku ini, tertera keterangan identitas buku, “Boekhandel: Abdoel Ngalim“.
Kalurahan Wukirharjo, antara awal tahun 1920an – akhir tahun 1930an, dimana status administratif desa ini masih bernama Kaloerahan Losari No.19 pula. Tata kelola yang sangat rapi. Kondisi fisik buku ini pun relatif masih cukup baik, meski sudah menurun termakan usia ratusan tahun dan terpaan kelembaban suhu tropis kita.
Tertulis pada keterangan di dalam nya bahwa Kaloerahan Losari No.19 ini dibawah hirarki birokrasi Onderdistrict Kenaran, dari District Prambanan, dalam kewilayahan Kaboepaten Kalasan. Serta, juga tertera penyebutan para pejabat terkait, ada ‘Controleur di Djokjakarta‘, ‘Regent‘, ‘Assistent Pandji’, ‘Pandji’, ‘Loerah Desa‘, hingga ‘Tjarik‘.
Buku ini berisikan kumpulan ‘Kapoetoesan Desa‘ (keputusan desa), yang ditulis tangan dengan tinta basah, dengan penggunaan bahasa nya adalah Bahasa Jawa pada masa itu. Pada halaman awal, penulisan kalimat menggunakan huruf aksara Jawa, namun pada halaman selanjutnya menggunakan huruf latin. Dalam setiap helai lembaran kertas nya, tidak dijumpai tanda watermark tertentu (kadang jika disinari cahaya terang, kemudian muncul gambar logo/merk dari asal pabrik pembuat kertas / buku tersebut).
Dalam hampir seluruh isi dari puluhan keputusan-keputusan desa itu seperti menggambarkan hasil musyawarah tentang tata kelola kepemilikan dan pemindahan kepemilikan tanah (tata agraria) di wilayah Kaloerahan Losari No.19 (Kalurahan Wukirharjo kini).
