SEJARAH

                 Mengungkap sejarah merupakan perjalanan yang rumit dan melelahkan. Setidaknya pengalaman tersebut dapat dipetik dari upaya Dati II Sleman untuk menentukan hari jadinya. Setelah melalui penelitian, pembahasan, dan perdebatan bertahun-tahun, akhirnya hari jadi Kabupaten Dati II Sleman disepakati. Perda no.12 tahun 1998 tertanggal 9 Oktober 1998, metetapkan tanggal 15 (lima belas) Mei tahun 1916 merupakan hari jadi Sleman. Di sini perlu ditegaskan bahwa hari jadi Sleman adalah hari jadi Kabupaten Sleman, bukan hari jadi Pemerintah Kabupaten Dati II Sleman. Penegasan ini diperlukan mengingat keberadaan Kabupaten Sleman jauh sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai wujud lahirnya negara Indonesia modern, yang memunculkan Pemerintah Kabupaten Dati II Sleman.

Keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman memiliki arti penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memantapkan jati diri, sebagai landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan. Penetapan hari jadi ini akan melengkapi identitas yang saat ini dimiliki Kabupaten Sleman.

Dalam perhitungan Almanak, hari jadi Kabupaten Sleman jatuh pada hari Senin Kliwon, tanggal 12 (dua belas) Rejeb tahun Je 1846 Wuku Wayang. Atas dasar perhitungan tesebut ditentukan surya sengkala (perhitungan tahun Masehi) Rasa Manunggal Hanggatra Negara yang memiliki arti Rasa = 6, manunggal = 1, Hanggatra = 9, Negara = 1, sehingga terbaca tahun 1916. Sementara menurut perhitungan Jawa (Candra Sengkala) hari jadi Kabupaten Sleman adalah Anggana Catur Salira Tunggal yang berarti Anggana = 6, Catur = 4, Salira = 8, Tunggal = 1, sehingga terbaca tahun 1846. Kepastian keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman didasarkan pada Rijksblad no. 11 tertanggal 15 Mei 1916. Penentuan hari jadi Kabupaten Sleman dilakukan melalui penelaahan berbagai materi dari berbagai sumber informasi dan fakta sejarah.

DESA/KALURAHAN WUKIRHARJO

Berdasar Undang Undang Keistimewaan bahwa Penyebutan Desa untuk di daerah Istimewa Yogyakarta adalah Kalurahan dan untuk penyebutan Kecamatan adalah Kapanewon.

Kalurahan Wukirharjo merupakan salah satu kalurahan yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu di Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. Dengan keliling 10,9 Km dan luas wilayah 460,6 ha, pada koordinat 110.516213,16 Bujur Timur dan -7.8141201 Lintang Selatan berada di 205 mdpl dengan secara geografis semua wilayahnya berada di perbukitan. dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pemukiman 51,1892 ha
  2. Persawahan 75,3840 ha
  3. Kuburan 0,1050 ha
  4. Pekarangan 120,2855 ha
  5. Perkantoran 0,1871 ha
  6. Prasarana Umum 88, 1190 ha

Mata pencaharian sebagian besar penduduknya bertani. Kalurahan ini letaknya di sebelah Tenggara dari Kabupaten Sleman yang berbatasan dengan :

  1. Kalurahan Sambirejo kapanewon Prambanan di sebelah Utara
  2. Kalurahan Gayamharjo kapanewon Prambanan di sebelah Timur
  3. Kalurahan Ngoro-oro Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul di sebelah Selatan
  4. Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan Bantul dan Kalurahan Sumberharjo kapanewon Prambanan Sleman di sebelah Barat

 

Pendukuhan Wukirharjo

Kalurahan Wukirharjo terdiri dari 6 (enam) padukuhan yaitu :

  1. Klumprit I seluas   67,5470 ha
  2. Candisari seluas    84,1200 ha
  3. Losari I, seluas      53,3840 ha
  4. Watukangsi seluas 72,8771 ha
  5. Klumprit II seluas  76,3174 ha
  6. Losari II seluas    106,3690 ha

                                  460,6085 ha

 
Dengan terdapat 26 RT, dan 12 RW.
 
ORBITASI
 
Jarak dari Pusat Pemerintahan Kapanewon : 11,00 Km
Jarak dari Pusat Pemerintahan Kota : 21,00 Km
Jarak dari Kota/Ibukota Kabupaten : 28,00 Km
Jarak dari Ibukota Provinsi : 23,00 Km
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *