Wukirharjo, 19 Januari 2024
Imunisasi polio merupakan upaya untuk melindungi anak dari penyakit polio. Penyakit POLIO adalah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan, penyakit ini disebabkan oleh virus dan sangat menular terutama pada anak-anak dibawah usia 15 tahun. Sub PIN Polio adalah pemberian imunisasi tambahan Polio tanpa memandang status imunisasi Polio sebelumnya, adapun tujuan Sub PIN Polio adalah Mengurangi resiko penularan virus Polio yang datang dari negara lain. Memastikan tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit Polio cukup tinggi Memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus Polio. Yang di adakan serentak di desa Wukirharjo pada tanggal 19 Januari 2024 masing-masing posyandu tiap dusun, dihadiri oleh lurah, babinsa, bidan desa, petugas dari puskesmas, ibu kader dan ibu-ibu yg mempunyai balita dan anak yang berusia 8 th kurang 1 hari.Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi Sangat antusias dalam pelaksanaan sub pin polio ini.
